KATA PENGHANTAR
Assalamu’alaikum wr.wb
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
rahmat dan karunia-Nya kepada kami, sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas
makalah ini yang Alhamdulillah selesai tepat pada waktunya. Salawat serta salam
tak lupa kami curahkan kepada bimbingan besar kita nabi akhir zaman, nabi
Muhammad SAW yang kita nantikan safaatnya di yaumul kiamah nanti.
Makalah yang
berjudul’’Dasar-Dasar Lahirnya Pancasila’’makalah ini menjelaskan tentang hakikat pendidikan pancasila, menjelaskan
tentang dasar pemikiran pancasila, menjelaskan tentang kompetensi dasar
pendidikan pancasila , dan dapat menjelaskan tentang tujuan pendidikan
pancasila.
Akhir kata semoga
makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca, dan kami mohon maaf apabila
masih banyak kekurangan dalam makalah ini. oleh karena itu kritik dan saran
sangat kami harapkan dari dosen dan teman – teman demi lebih baiknya makalah
ini.
Sekian yang dapat kami
sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Tulungagung , Agustus 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kenyataan hidup berbangsa dan bernegara bagi kita bangsa Indonesia
tidak dapat terpisahkan dari sejarah masa lampau. Demikianlah halnya dengan
terbentuknya Nrgara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di dalamnya pancasila
sebagai dasar negaranya. Sejarah masa lampau dengan masa kini dan masa
mendatang merupakan suatu rangkaian waktu yang bertlanjut dan berkesinambungan.
Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa sansekerta, panca berarti lima dan
sila berarti prinsip atau asa. Jadi pancasila adalah prinsip pedoman yang
menjadi nlandasa masyarakat Indonesia, dan menjadi sumber hokum Negara. Istilah
pancasila telah dikenal sejak dulu yaitu digunakan sebagai avuan moral atau
etika dalam kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari. Misalnya, dari karya-kaya
pujangga besar Indonesia semasa berdirinya kerajaan Majapahit yang dilukiskan
dalam tulisan empu Prapanca tentang Negara Kertagama dan empu Tantular dalam
bukunya Sutasoma.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1)
Bagaimana
penjelasan tentang hakikat pendidikan pancasila?
2)
Bagaimana
penjelasan tentang dasar pemikiran pancasila?
3)
Bagaimana
penjelasakan tentang kompetensi pancasila?
4)
Bagaimana
penjelasan tentang tujuan pendidikan pancasila?
C.
TUJUAN
1)
Untuk
mengetahui npenjelasan tentang hakikat pendidikan pancasila.
2)
Untuk
mengetahui penjelasan tentang dasar pemikiran pancasila.
3)
Untuk
mengetahui penjelasan tentang kompetensi pancasila.
4)
Unutk
mengetahui penjelasan tentang tujuan pendidikan pancasila.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
HAKIKAT PENDIDIKAN PANCASILA
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu, panca berarti lima
dan sila berarti prinsip atau asas. Jadi pancasila adalah prinsip pedoman yang
menjadi landasan masyarakat Indonesia, dan sumber hukum Negara. Istilah pancasila telah dikenal sejak dulu,
yaitu digunakan sebagai acuan moral atau etika dalam kehidupan bangsa Indonesia
sehari hari. Misalnya, dari karya-karya pujangga besar Indonesia semasa
berdirinya kerajaan majapahit yang dilukiskan dalam tulisan empu prapanca
tentang Negara Kertagama dan empu tantular dalam bukunya sutasoma.
Hakikat pendidikan pancasila adalah upaya sadar dan terencana untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga Negara dengan menumbuhkan jati diri
dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela
Negara, demi kelangsunagn kehidupan dan kejayaan bangsa dan Negara. Sehingga
dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara,
menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa.
Bicara tentang hakikat berarti membicarakan tentang hal-hal yang
hakiki atau mendasar. Demikian juga halnya dengan upaya memahami hakikat
pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena pancasila memiliki
keluasan arti filosofis, maka dari pengertian pokok tersebut dapat diberi arti
yang bermacam-macam, antara lain sebagai berikut:
a.
Pancasila
Sebagai Dasar Negara
Pancasila bukan lahir secara
mendadak pada tahun 1945, melainkan proses panjang yang didasari oleh sejarah
perjuangan bangsa Indonesia, serta melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, kedudukan
pancasila sebagai dasar Negara, sebagai mana yang tertuang dalam pembukaan UUD
1945, merupakan sumber tertib hokum tertinggi yang mengatur kehidupan Negara
dan masyarakat.
b.
Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup
Fungsi pokok pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia adalah sebagai pandangan hidup, pedoman hidup,
dam petunjuk arah bagi semua kegiatan hidup dan penghidupan bangsa Indonesia
dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.
c.
Pancasila
sebagai kepribadian Bangsa Indonesia
Kepribadian artinya gambaran tentang
sikap dan perilaku atau amal perbuatan manusia, yang khas yang membrdakan
dengan bangsa-bangsa lain. Ciri khas kepribadian bangsa Indonesia tercermin
dalam sila-sila pancasila, yaitu bahwa bangsa Indonesia bangsa yang:
1.
Berketuhanan
yang maha esa.
2.
Berkemanusiaan
yang adil dan beradab.
3.
Berjiwa
kesatuan dan persatuan bangsa.
4.
Berjiwa
musyawarah mufakat untuk mencapai hikmah kebijaksanaan.
5.
Bercita-cita
mewujutkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
d.
Pancasila
sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
Istilah pancasila sebagai perjanjian
luhur bangsa Indonesia ini muncul dalam pidato kenegaraan presiden Soekarno di
depan siding perwakilan rakyat. Pada tanggal 16 Agustus 1967 Pancasila
dinyatakan sebagai perjanjian luhur seluruh rakyat Indonesia.
e.
Sebagai
Cita-Cita Pancasila Dan Tujuan Bangsa Indonesia
Untuk lebih
jelasnya, gambaran Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia akan
tampak pada rincian dan tujuan bangsa dan Negara Indonesia dalam alenia keempat
pembukaan UUD 1945, yaitu :
1.
Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.
Memajukan
kesejahteraan umum.
3.
Menceraskan
kehidupan bangsa.
4.
Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial.
B.
DASAR PEMIKIRAN PANCASILA
Dasar-dasar yang menjadi landasan berdirinya
suatu Negara biasanya digali dari jiwa bangsa atau Negara yang bersangkutan.
Oleh karena itu, dasar-dasar Negara antara Negara satu dengan yang lain
berbeda. Berikut proses perumusan pancasila menjadi dasar Negara Republik
Indonesia.
Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)
Setelah terbentuk BPUPKI segera mengadakan
persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945
samapai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan
dasar Negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai
pendapat tentang dasar Negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat
tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Sukarno.
1. Mr. Mohammad Yamin
Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang
dasar Negara Indnesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945.
Pemikirannya diberi judul “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik
Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulakan dasar Negara Indonesia merdeka yang
intinya sebagai berikut:
a. Peri kebangsaan;
b. Peri kemanusiaan;
c. Peri ketuhanan;
d. Peri kerakyatan;
e.
Kesejahteraan rakyat.
2. Mr. Soepomo
Mr. Soepomo mendapat giliran mengemukakan
pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya
berupa penjelasan tentang masakah-masalah yang berhubungan dengan dasar Negara
Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah Negara integralistik yang
berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
a. Persatuan;
b. Kekeluargaan;
c. Keseimbangan lahir dan batin;
d. Musyawarah;
e.
Keadilan
social;
3. Ir. Soekarno
Pada
tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar
Negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini:
a. Kebangsaan Indonesia;
b. Internasionalisme atau perikemanusiaan;
c. Mufakat dan demokrasi;
d. Kesejahteraan social;
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima asas tersebut diberi nama Pancasila
sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk selanjutnya, tanggal satu Juni kita
peringati sebagai hari lahir insital pancasila.
Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pada
tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang
ini PPKI membahas konstitusi Negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden
Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia. PPKI membahas
konstitusi Negara Indnesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah
disahkan BPUPKI. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh
islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat
“… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada
kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam
yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singidimejo, K.H. Abdul
Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena
pesan dari pemeluk agama lain dan terutam tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur
yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan
Negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak
terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat “….. dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelik-pemeluknya”.
Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai niali juang para tokoh-tokoh
yang sepakat menghilangkan kalimat “… dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Para tokoh PPKI berjiwa besar dan memiliki rasa
nasionalisme yang tinggi. Mereka juga mengutamakan kepentingan bangsa dan
Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adapun tujuan diadakan
pembahasan sendiri tidak pada forum sindang agar permasalahan cepat selesai.
Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera saja sidang pertama PPKI dibuka.
Hasil keputusannya:
a. Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945
dan UUD 1945.
b.
Memilih presiden dan wakil presiden (Soekarna dan Moh.Hatta).
c.
Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan musyawarah darurat.
C. KOMPETENSI PANCASILA
1. menjadi warga Negara yang memiliki wawasan
berbangsa dan bernegara.
2. menjadi warga Negara yang komit terhadap
nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi, berpikir kritis terhadap
permasalahannya.
3. berprtisipasi dalam:
a.
Upaya menghentikan budaya kekerasan dengan dami dan menghormati supremasi hokum.
b. Menyelesaikan konflik dalam masyarakat
dilandasi sisten nilai pancasila dan universal.
4. berkontribusi terhadap berbagai persoalann
dalam public policy.
5. memiliki pengertian internasional tentang
cicil society dan menjadi warga Negara yang kosmopolit.
D.
TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Pendidikan pancasila mengarah perhatian pada moral yang diharap
dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan
iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas
golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab,
perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku yang mendudkung
kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi
ataupun golongan.
1. Tujuan Nasional
Tujuan Nasional sebagaimana
ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945 alnia ke-4, menyatakan “melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social “. Pembangunan
nasional merupakan usaha peningkatan usaha manusia dan masyarakat Indonesia
yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dan
memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatiakan
tantangan perkembangan global.
2. Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945, berfungsi
untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu dan martabat manusia
Indonesia dalam rangka mewujutkan tujuan nasional. Berdasarkan UU no 2 tahun
1989 tentang sisitim Pendidikan Nasional, menurut pasal 4 menyatakan tentang
tujuan pendidikan Nasional yaitu pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia
yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggungjawab kemasyarakatan dan
bangsa. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional, sebagai pengalaman
pancasila di bidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan: pertama,
pembentukan manusia pancasila sebagai manusia pembangunan tang tinggi
kualitasnya dan mampu bermandiri; kedua, pemberian dukungan bagi perkembangan
masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia yang terwujut dalam ketahanan nasional
yang teguh mengandung makna terwujutnya kemampuan bangsa menagkal setiap
ajaran, paham, dan ideology yang bertentangan dengan pancasila.
3. Visi dan Misi Pendidikan Pengembangan Kepribadian
Pendidikan pancasila sebagai salah satu dari mata kuliah
pengembangan kepribadian. Visi dan Misi mata kuliah pengembangan kepribadian,
yaitu sebagai berikut:
a.
Misi
MPK yaitu menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggara progam studi
dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya.
b.
Visi
MPK yaitu menyadarkan dan mewujutkan nilai dasar agama dan kebudayaan dalam
menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dikuasainya dengan
tanggung jawab kemanusiaan.
4. Kompetensi Pendidikan Pancasila
Kompetensinya bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap
rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Kompetensi
yang diharapkan adalah sebagai manusia intelektual. Kompetensi yang diharapakan
adalah sebagai berikut:
a.
Kemampuan
untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan sikap hati nuraninya.
b.
Kemampuan
untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, serta cara-cara pemecahannya.
c.
Mengenali
perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.
Mengenali
kemampuan untuk memaknaia peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk
menggalang persatuan Indonesia.
5. Dasar Substansi Kajian Pendidikan Pancasila
Substansi
Kajian Pendidikan Pancasila meliputi pokok-pokok bahasan sebagai berikut :
a.
Pancasila
sebagai filsafat.
b.
Pancasila
sebagai etika politik.
c.
Pancasila
sebagai ideologi nasional.
d.
Pancasila
alam konteks sejarah perjuangan Bangsa Indonesia.
e.
Pancasila
dalam konteks tata Negara RI.
f.
Pancasila
asebagai paradigma kehidupan.
g.
Pancasila
sebagai identitas karakter Bangsa.
h.
Pancasila
dalam 10 sistem politik dan demokrasi Indonesia.
i.
Pancasila
dalam konteks HAM, rule of law, dan hak kewajiban WNI.
j.
Pancasila
dalam konteks Negara Kesatuan RI.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas pancasila sebagain hakikat pendidikan yang
berarti membicarakan tentang hal-hal yang hakiki atau mendasar. Demikian juga
halnya dengan upaya memahami hakikat pancasila dan kehidupan berbangsa dan
bernegara. Karena pancasila memiliki keluasan arti filosofis, maka dari
pengertian pokok tersebut dapat diberi arti yang bermacam-macam, antara lain
sebagai berikut : Pancasila sebagai Dasar Negara, Pancasila sebagai perjanjian
luhur bangsa Indonesia, sebagai cita-cita Pancasila dan tujuan bangsa
Indonesia.
Dasar-dasar pemikiran Pancasila bersumber dari berbagai tokoh yaitu
Mr.Muhammad Yamin, Mr.Soepomo, dan Ir.Soekarno yang perumusannya diawali dari
siding pertamab BPUPKI untuk membentuk dasar Negara yang akan dipakai Indonesia
merdeka, hingga akhirnya pancasila disahkan sebagai dasar Negara pada 18
Agustus 1945.
Disamping itu, Pendidikan Pancasila mengarah perhatian pada moral
yang diharap dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang
memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang
terdiri atas berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang
adil dan beradab, perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku
yang mendukung kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku yang
mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan
perorangan dan golongan.
B.
SARAN
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh
karena itu kami senantiasa dengan lapang dada menerima bimbingan dan arahan
serta kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan karya kami berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Suparman,S.P.2012.Pancasila.Jakarta
Timur:PT Balai Pustaka.
Sarinah,S.Ag.,M.Pd.I.,
dkk.2016.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Grup
penerbitan CV Budi Utama.
Ningrum
Widiya,S.Pd.http://widiyaskyblue.blogspot.co.id/2013/05/pemikiran-pancasila.html.27 Agustus 2016.
Toko Mesin · Jual Mesin · Susu Listrik · Portal Belanja Mesin Makanan, Pertanian, Peternakan & UKM · CP 0852-576-888-55 / 0856-0828-5927
BalasHapusHalo kak, artikelnya menarik dan menginspirasi cek website kami juga kak Les privat online
BalasHapusHalo kak, artikelnya menarik dan menginspirasi cek website kami juga kak budidaya vanili
BalasHapus