Sabtu, 17 Desember 2016

MAKALAH HAKIKAT PENDIDIKAN PANCASILA

KATA PENGHANTAR

Assalamu’alaikum wr.wb
            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kami, sehingga kami berhasil menyelesaikan tugas makalah ini yang Alhamdulillah selesai tepat pada waktunya. Salawat serta salam tak lupa kami curahkan kepada bimbingan besar kita nabi akhir zaman, nabi Muhammad SAW yang kita nantikan safaatnya di yaumul kiamah nanti.
            Makalah yang berjudul’’Dasar-Dasar Lahirnya Pancasila’’makalah ini menjelaskan tentang hakikat pendidikan pancasila, menjelaskan tentang dasar pemikiran pancasila, menjelaskan tentang kompetensi dasar pendidikan pancasila , dan dapat menjelaskan tentang tujuan pendidikan pancasila.
            Akhir kata semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca, dan kami mohon maaf apabila masih banyak kekurangan dalam makalah ini. oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan dari dosen dan teman – teman demi lebih baiknya makalah ini.
            Sekian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb



                                                                                    Tulungagung , Agustus 2016
           




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Kenyataan hidup berbangsa dan bernegara bagi kita bangsa Indonesia tidak dapat terpisahkan dari sejarah masa lampau. Demikianlah halnya dengan terbentuknya Nrgara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di dalamnya pancasila sebagai dasar negaranya. Sejarah masa lampau dengan masa kini dan masa mendatang merupakan suatu rangkaian waktu yang bertlanjut dan berkesinambungan. Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa sansekerta, panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asa. Jadi pancasila adalah prinsip pedoman yang menjadi nlandasa masyarakat Indonesia, dan menjadi sumber hokum Negara. Istilah pancasila telah dikenal sejak dulu yaitu digunakan sebagai avuan moral atau etika dalam kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari. Misalnya, dari karya-kaya pujangga besar Indonesia semasa berdirinya kerajaan Majapahit yang dilukiskan dalam tulisan empu Prapanca tentang Negara Kertagama dan empu Tantular dalam bukunya Sutasoma.

B.     RUMUSAN MASALAH
1)      Bagaimana penjelasan tentang hakikat pendidikan pancasila?
2)      Bagaimana penjelasan tentang dasar pemikiran pancasila?
3)      Bagaimana penjelasakan tentang kompetensi pancasila?
4)      Bagaimana penjelasan tentang tujuan pendidikan pancasila?

C.     TUJUAN
1)      Untuk mengetahui npenjelasan tentang hakikat pendidikan pancasila.
2)      Untuk mengetahui penjelasan tentang dasar pemikiran pancasila.
3)      Untuk mengetahui penjelasan tentang kompetensi pancasila.
4)      Unutk mengetahui penjelasan tentang tujuan pendidikan pancasila.



BAB II
PEMBAHASAN

    A.    HAKIKAT PENDIDIKAN PANCASILA
Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu, panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Jadi pancasila adalah prinsip pedoman yang menjadi landasan masyarakat Indonesia, dan sumber hukum Negara.  Istilah pancasila telah dikenal sejak dulu, yaitu digunakan sebagai acuan moral atau etika dalam kehidupan bangsa Indonesia sehari hari. Misalnya, dari karya-karya pujangga besar Indonesia semasa berdirinya kerajaan majapahit yang dilukiskan dalam tulisan empu prapanca tentang Negara Kertagama dan empu tantular dalam bukunya sutasoma.
Hakikat pendidikan pancasila adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga Negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela Negara, demi kelangsunagn kehidupan dan kejayaan bangsa dan Negara. Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa.
Bicara tentang hakikat berarti membicarakan tentang hal-hal yang hakiki atau mendasar. Demikian juga halnya dengan upaya memahami hakikat pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena pancasila memiliki keluasan arti filosofis, maka dari pengertian pokok tersebut dapat diberi arti yang bermacam-macam, antara lain sebagai berikut:
a.         Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan proses panjang yang didasari oleh sejarah perjuangan bangsa Indonesia, serta melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, kedudukan pancasila sebagai dasar Negara, sebagai mana yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, merupakan sumber tertib hokum tertinggi yang mengatur kehidupan Negara dan masyarakat.
b.         Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Fungsi pokok pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah sebagai pandangan hidup, pedoman hidup, dam petunjuk arah bagi semua kegiatan hidup dan penghidupan bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia.

c.         Pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia
Kepribadian artinya gambaran tentang sikap dan perilaku atau amal perbuatan manusia, yang khas yang membrdakan dengan bangsa-bangsa lain. Ciri khas kepribadian bangsa Indonesia tercermin dalam sila-sila pancasila, yaitu bahwa bangsa Indonesia bangsa yang:
1.      Berketuhanan yang maha esa.
2.      Berkemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Berjiwa kesatuan dan persatuan bangsa.
4.      Berjiwa musyawarah mufakat untuk mencapai hikmah kebijaksanaan.
5.      Bercita-cita mewujutkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

d.        Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia
Istilah pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia ini muncul dalam pidato kenegaraan presiden Soekarno di depan siding perwakilan rakyat. Pada tanggal 16 Agustus 1967 Pancasila dinyatakan sebagai perjanjian luhur seluruh rakyat Indonesia.

e.       Sebagai Cita-Cita Pancasila Dan Tujuan Bangsa Indonesia
          Untuk lebih jelasnya, gambaran Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia akan tampak pada rincian dan tujuan bangsa dan Negara Indonesia dalam alenia keempat pembukaan UUD 1945, yaitu :
1.      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.      Memajukan kesejahteraan umum.
3.      Menceraskan kehidupan bangsa.
4.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

    B.     DASAR PEMIKIRAN PANCASILA
Dasar-dasar yang menjadi landasan berdirinya suatu Negara biasanya digali dari jiwa bangsa atau Negara yang bersangkutan. Oleh karena itu, dasar-dasar Negara antara Negara satu dengan yang lain berbeda. Berikut proses perumusan pancasila menjadi dasar Negara Republik Indonesia.
Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)
Setelah terbentuk BPUPKI segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 samapai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar Negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar Negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Sukarno.
1.      Mr. Mohammad Yamin
            Mr. Mohammad Yamin menyatakan pemikirannya tentang dasar Negara Indnesia merdeka dihadapan sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945. Pemikirannya diberi judul “Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Mr. Mohammad Yamin mengusulakan dasar Negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut:
a.       Peri kebangsaan;
b.      Peri kemanusiaan;
c.       Peri ketuhanan;
d.      Peri kerakyatan;
e.       Kesejahteraan rakyat.

2.      Mr. Soepomo
Mr. Soepomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang masakah-masalah yang berhubungan dengan dasar Negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah Negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
a.       Persatuan;
b.      Kekeluargaan;
c.       Keseimbangan lahir dan batin;
d.      Musyawarah;
e.       Keadilan social;

3.      Ir. Soekarno
            Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mendapat kesempatan untuk mengemukakan dasar Negara Indonesia merdeka. Pemikirannya terdiri atas lima asas berikut ini:
a.       Kebangsaan Indonesia;
b.      Internasionalisme atau perikemanusiaan;
c.       Mufakat dan demokrasi;
d.      Kesejahteraan social;
e.       Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kelima asas tersebut diberi nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk selanjutnya, tanggal satu Juni kita peringati sebagai hari lahir insital pancasila.
Pengesahan Pancasila Sebagai Dasar Negara
            Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Pada sidang ini PPKI membahas konstitusi Negara Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia. PPKI membahas konstitusi Negara Indnesia dengan menggunakan naskah Piagam Jakarta yang telah disahkan BPUPKI. Namun, sebelum sidang dimulai, Bung Hatta dan beberapa tokoh islam mengadakan pembahasan sendiri untuk mencari penyelesaian masalah kalimat “… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tokoh-tokoh Islam  yang membahas adalah Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singidimejo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, dan Teuku Moh. Hassan. Mereka perlu membahas hal tersebut karena pesan dari pemeluk agama lain dan terutam tokoh-tokoh dari Indonesia bagian timur yang merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Mereka mengancam akan mendirikan Negara sendiri apabila kalimat tersebut tidak diubah. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, dicapai kesepakatan untuk menghilangkan kalimat “….. dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelik-pemeluknya”.
Hal ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita harus menghargai niali juang para tokoh-tokoh yang sepakat menghilangkan kalimat “… dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Para tokoh PPKI berjiwa besar dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Mereka juga mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Adapun tujuan diadakan pembahasan sendiri tidak pada forum sindang agar permasalahan cepat selesai. Dengan disetujuinya perubahan itu maka segera saja sidang pertama PPKI dibuka.
Hasil keputusannya:
a.       Menetapkan dan mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan UUD 1945.
b.      Memilih presiden dan wakil presiden (Soekarna dan Moh.Hatta).
c.       Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai badan musyawarah darurat.




C.   KOMPETENSI PANCASILA
1. menjadi warga Negara yang memiliki wawasan berbangsa dan bernegara.
2. menjadi warga Negara yang komit terhadap nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi, berpikir kritis terhadap permasalahannya.
3. berprtisipasi dalam:
a.       Upaya menghentikan budaya kekerasan dengan dami dan menghormati supremasi hokum.
b.      Menyelesaikan konflik dalam masyarakat dilandasi sisten nilai pancasila dan universal.
4. berkontribusi terhadap berbagai persoalann dalam public policy.
5. memiliki pengertian internasional tentang cicil society dan menjadi warga Negara yang kosmopolit.

D.    TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Pendidikan pancasila mengarah perhatian pada moral yang diharap dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku yang mendudkung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
1.      Tujuan Nasional
Tujuan Nasional sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945 alnia ke-4, menyatakan “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social “. Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan usaha manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatiakan tantangan perkembangan global.

2.      Tujuan Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945, berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujutkan tujuan nasional. Berdasarkan UU no 2 tahun 1989 tentang sisitim Pendidikan Nasional, menurut pasal 4 menyatakan tentang tujuan pendidikan Nasional yaitu pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggungjawab kemasyarakatan dan bangsa. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional, sebagai pengalaman pancasila di bidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan: pertama, pembentukan manusia pancasila sebagai manusia pembangunan tang tinggi kualitasnya dan mampu bermandiri; kedua, pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia yang terwujut dalam ketahanan nasional yang teguh mengandung makna terwujutnya kemampuan bangsa menagkal setiap ajaran, paham, dan ideology yang bertentangan dengan pancasila.

3.      Visi dan Misi Pendidikan Pengembangan Kepribadian
Pendidikan pancasila sebagai salah satu dari mata kuliah pengembangan kepribadian. Visi dan Misi mata kuliah pengembangan kepribadian, yaitu sebagai berikut:
a.    Misi MPK yaitu menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggara progam studi dalam mengantarkan mahasiswa mengembangkan kepribadiannya.
b.    Visi MPK yaitu menyadarkan dan mewujutkan nilai dasar agama dan kebudayaan dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang dikuasainya dengan tanggung jawab kemanusiaan.

4.      Kompetensi Pendidikan Pancasila
Kompetensinya bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Kompetensi yang diharapkan adalah sebagai manusia intelektual. Kompetensi yang diharapakan adalah sebagai berikut:
a.         Kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan sikap hati nuraninya.
b.         Kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan, serta cara-cara pemecahannya.
c.         Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.        Mengenali kemampuan untuk memaknaia peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.

5.      Dasar Substansi Kajian Pendidikan Pancasila
Substansi Kajian Pendidikan Pancasila meliputi pokok-pokok bahasan sebagai berikut :
a.       Pancasila sebagai filsafat.
b.      Pancasila sebagai etika politik.
c.       Pancasila sebagai ideologi nasional.
d.      Pancasila alam konteks sejarah perjuangan Bangsa Indonesia.
e.       Pancasila dalam konteks tata Negara RI.
f.       Pancasila asebagai paradigma kehidupan.
g.      Pancasila sebagai identitas karakter Bangsa.
h.      Pancasila dalam 10 sistem politik dan demokrasi Indonesia.
i.        Pancasila dalam konteks HAM, rule of law, dan hak kewajiban WNI.
j.        Pancasila dalam konteks Negara Kesatuan RI.


BAB III
PENUTUP
   A.    KESIMPULAN
Dari penjelasan diatas pancasila sebagain hakikat pendidikan yang berarti membicarakan tentang hal-hal yang hakiki atau mendasar. Demikian juga halnya dengan upaya memahami hakikat pancasila dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena pancasila memiliki keluasan arti filosofis, maka dari pengertian pokok tersebut dapat diberi arti yang bermacam-macam, antara lain sebagai berikut : Pancasila sebagai Dasar Negara, Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, sebagai cita-cita Pancasila dan tujuan bangsa Indonesia.
Dasar-dasar pemikiran Pancasila bersumber dari berbagai tokoh yaitu Mr.Muhammad Yamin, Mr.Soepomo, dan Ir.Soekarno yang perumusannya diawali dari siding pertamab BPUPKI untuk membentuk dasar Negara yang akan dipakai Indonesia merdeka, hingga akhirnya pancasila disahkan sebagai dasar Negara pada 18 Agustus 1945.
Disamping itu, Pendidikan Pancasila mengarah perhatian pada moral yang diharap dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku yang mendukung kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perorangan dan golongan.
   B.     SARAN
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami senantiasa dengan lapang dada menerima bimbingan dan arahan serta kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan karya kami berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA

Suparman,S.P.2012.Pancasila.Jakarta Timur:PT Balai Pustaka.
Sarinah,S.Ag.,M.Pd.I., dkk.2016.Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Grup penerbitan CV Budi Utama.
Ningrum Widiya,S.Pd.http://widiyaskyblue.blogspot.co.id/2013/05/pemikiran-pancasila.html.27 Agustus 2016.

3 komentar:

  1. Toko Mesin · Jual Mesin · Susu Listrik · Portal Belanja Mesin Makanan, Pertanian, Peternakan & UKM · CP 0852-576-888-55 / 0856-0828-5927

    BalasHapus
  2. Halo kak, artikelnya menarik dan menginspirasi cek website kami juga kak Les privat online

    BalasHapus
  3. Halo kak, artikelnya menarik dan menginspirasi cek website kami juga kak budidaya vanili

    BalasHapus